Dalam rangka Koordinasi Pencegahan Korupsi Terintegrasi Tahun 2024, Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK-RI) bersama Inspektorat Provinsi Sulsel, BPKAD Prov. Sulsel, KPA/PPK/Dinas Pengampu PBJ Strategis melaksanakan Rapat Monitoring dan Evaluasi Pencegahan Korupsi dalam Pelaksanaan PBJ Strategis, Hibah dan Pokir DPRD Provinsi Sulawesi Selatan di Ruang Toraja Room Kantor Gubernur Sulawesi Selatan
